Dewasa ini perkembangan penduduk di Indonesia terus meningkat, hal ini menyebabkan tuntutan permintaan lahan yang semakin meningkat pula dari tahun ke tahun. Luas lahan tidak mengalami penambahan secara berarti dan relatif stagnan bahkan berkurang,sehingga dapat dikatakan pertambahan penduduk dan luas lahan merupakan perbandingan terbalik. Permintaan lahan yang meningkat ini makin dirasakan tidak saja di perkotaan semata tetapi juga di daerah pedesaan,baik itu dipakai sebagai perluasan pemukiman,pembangunan pertokoan,pabrik, perluasan jaringan sarana dan prasarana umum lainnya. Dan pada akhirnya akibat dari semua ini,lahan pertanian produktif telah banyak beralih fungsi,termasuk di dalamnya lahan untuk pemeliharaan ikan dan persawahan/perkebunan.